Pemasaran berjenjang (bahasa inggris: multi level marketing) adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi.
Promotor (
upline) adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu, sedangkan bawahan (
downline) adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promotor. Akan tetapi, pada beberapa sistem tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah-ubah sesuai dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu.
Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa
distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan. Namun ada juga beberapa MLM yang tidak memberikan bonus atas jasa perekrutan, karena bonus perekrutan termasuk bonus yg dilarang berdasarkan Permendag No 13 tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 11.
Kontroversi Pemasaran berjenjang
Seringkali ditemukan kerancuan istilah antara pemasaran berjenjang dengan permainan uang (money game). Pemasaran berjenjang pada hakikatnya adalah sebuah sistem distribusi barang. Banyaknya bonus didapat dari omzet penjualan yang didistribusikan melalui jaringannya. Sebaliknya, pada permainan uang bonus didapat dari perekrutan, bukan omzet penjualan. Kesulitan membedakan pemasaran berjenjang dengan permainan uang terjadi karena bonus yang diterima berupa gabungan dengan komposisi tertentu antara bonus perekrutan dan komisi omzet penjualan.
Sistem permainan uang cenderung menggunakan skema piramida (atau skema Ponzi) dan orang yang terakhir bergabung akan kesulitan mengembangkan bisnisnya. Dalam pemasaran berjenjang, walaupun dimungkinkan telah memiliki banyak bawahan, tetapi tanpa omzet tentu saja bonus tidak akan diperoleh.
Informasi tentang jenis pemasaran berjenjang yang benar dapat mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 13/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung dengan memuat larangan tegas yang tercantum pada bab VII.
Masalah di dalam pemasaran berjenjang sering terjadi bila sistem komisi menjurus pada permainan uang. Biaya keanggotaan bawahan secara virtual telah dibagikan menjadi komisi promotor sementara harga barang menjadi terlalu mahal untuk menutupi pembayaran komisi kepada promotor. Dalam jangka panjang, hal ini membuat komisi menjadi tidak seimbang, di mana komisi telah melebihi harga barang dikurangi harga produksi.
Hal ini tentu akan membuat membuat konsumen di tingkat tertinggi mendapatkan harga termurah atau bahkan mendapatkan keuntungan bila mengetahui cara mengolah jaringannya, sedangkan konsumen yang baru bergabung mendapatkan kerugian secara tidak langsung karena mendapatkan harga termahal tanpa mendapatkan komisi atau komisi yang didapatkan tidak sesuai dengan usaha yang telah dilakukan sehingga akhirnya anggota baru tersebut terangsang untuk mencari konsumen baru agar mendapat komisi yang bisa menutupi kerugian virtual yang ditanggungnya.
Pelanggaran bisa pula terjadi bila perusahaan penyedia sistem pemasaran berjenjang menjanjikan sesuatu berlebih yang tidak mungkin bisa dicapai konsumen. Misalnya, jika konsumen bisa mendapatkan 10 jenjang jaringan yang setiap jenjangnya harus berisi 10 anggota, maka ia akan mendapatkan bonus Rp 10 Miliar. Sepintas hal ini terlihat menggiurkan dan mudah, tetapi jika konsumen menggunakan akal sehatnya, ia sebenarnya harus merekrut 1010 bawahan atau sepuluh pangkat sepuluh, yaitu sejumlah 10 miliar anggota baru(populasi manusia saat ini 7 miliar).
Dewasa ini, telah berkembang sistem pemasaran viral yang merupakan salah satu bagian model pemasaran berjenjang. Beberapa hal yang membedakan antara lain:
- Tidak ada bonus perekrutan karena bebas biaya bergabung.
- Produk yang dipasarkan merupakan produk dinamis, misalnya pulsa telepon seluler.
- Bonus hanya diperoleh dengan adanya pemesanan berulang.
- Harga produk lebih murah atau hampir sama dengan harga pasar konvensional.
- Komisi atau bonus tiap transaksi yang dilakukan relatif kecil.
- Bonus akan signifikan pada jaringan yang besar.
Pemasaran Berjenjang yang di terapkan oleh TELKOMVISION NET
Dan untuk pemasaran berjenjang pada telkomvision yang di support penuh oleh Yestelemedia Indonesia menggunakan pemasaran berjenjang dengan metode matahari penuh, dimana keuntungannya semakin bertambah banyak bila banyak orang mau berlangganan telkovision melalui konsumen yang telah bergabung atau telah berlangganan dengan telkomvision yang lebih awal, di karenakan; untuk menjaga kenyamanan dari konsumen yang mau mengikuti keanggotaan dari telkomvision.
Cara bergabung dengan TELKOMVISION NET:
- hanya perlu menjadi pelanggan telkomvision melalui Yestelemedia Indonesia, maka konsumen dengan sendirinya akan mendapat keanggotaan di TELKOMVISION NET.
- menjadi anggota hanya perlu menjadi pelanggan dari telkomvision, tanpa di bebankan uang pendaftaran, hanya cukup membayar instalasi sesuai dengan promo dari Telkomvision pada bulan tersebut.
Keuntungan bergabung dengan TELKOMVISION NET:
- tidak adanya biaya pendaftaran.
- biaya instalasi dan iuran paketan sesuai promo telkomvision di seluruh Indonesia
- konsumen dapat ikut serta merasakan keuntungan dari pemasaran berjangka pada TELKOMVISION NET
- besarnya iuran paketan tetap sesuai dengan besarnya iuran paketan yang di terapkan oleh TELKOMVISION
- BONUS bisa diambil walau hanya salah satu jaringan yang bisa berkembang
- Bonus bisa diambil secara cash atau transfer tanpa perlu adanya keseimbangan jaringan.
Sistem pemasaran berjangka ini masih berlaku di Kota Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Madiun, Nganjuk, Kediri, Ngawi, Magetan, dan Pare. Semua terpusat di Kota Malang yang ber alamatkan PLASA TELKOM Jl. Ahmad Yani 11 lt.6
Bila ingin bergabung dengan TELKOMVISION NET maka anda bisa menghubungi:
Salim : 0341-5300303, 083834481119, 082132291642 (E-Mail: ambun.banget@Gmail.com)
Wendi: 0341-4431002, 087859425607
support by: